INPEDIA.ID : KENDARI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil meringkus pelaku utama penikaman dan pengeroyokan yang menyebabkan dua korban luka parah.
Pelaku yang berhasil diidentifikasi sebagai A.S alias A (26), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Pria tersebut diduga kuat menjadi aktor utama dalam penikaman terhadap D (28), seorang sopir Maxim, dan pengeroyokan terhadap M.S (24), seorang wiraswastawan.
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin.
Rentetan kejadian nahas ini bermula sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban M.S menyaksikan seorang pemuda dikejar oleh sekitar sepuluh remaja.
Niat baik M.S bersama rekannya untuk melerai justru berujung pada cekcok mulut, yang sempat diredam oleh warga setempat.
“Setelah situasi mereda, M.S melanjutkan perjalanan menuju rumah rekannya di Lorong Pelangi, “terangnya
Namun, petaka kembali menghampiri M.S sekitar pukul 05.30 WITA. Setibanya di rumah, ia mendapati kaca etalase milik temannya telah hancur berantakan.
“Dari situlah, tak berselang lama, gerombolan sekitar sepuluh pemuda kembali datang dan langsung menyerang M.S tanpa ampun, “ungkap Haridin.
Di tengah aksi brutal pengeroyokan terhadap M.S, korban D yang kebetulan melintas mencoba untuk menghentikan tindakan main hakim sendiri tersebut.
Malang tak dapat ditolak, D justru menjadi sasaran amukan para pemuda. Dalam keganasan tersebut, seorang pelaku, yang belakangan diketahui adalah A.S alias A, dengan tega menikam perut D hingga sepuluh kali.
“Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan D yang bersimbah darah dan segera dilarikan ke RSUD Kota Kendari, “jelas Kasi Humas Polresta Kendari
Akibat serangan membabi buta itu, korban D mengalami luka serius berupa sepuluh luka tusuk di bagian perut dan satu luka robek di kepala. Sementara itu, korban M. S menderita luka memar di dahi sebelah kiri.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang berkolaborasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bau-Bau berhasil menciduk pelaku A. S alias A pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
“Pelaku ditangkap saat berada di Pelabuhan Murhum, Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, “ujarnya
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebilah pisau atau badik yang kuat dugaan digunakan pelaku untuk menikam korban D.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku mengakui perbuatannya, termasuk aksi penikaman sadis terhadap D. Lebih lanjut, pelaku juga menunjukkan tempat persembunyian senjata tajam tersebut, yakni di kamar kosnya di Lorong Bintang, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan berujung penikaman ini.
Lokasi kejadian perkara (TKP) telah diidentifikasi di Lorong Pelangi, Kampus Baru, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Kendari.











