Polda Sultra Gagalkan Peredaran 7 Kg Shabu

Barang Bukti Sabu yang berhasil diamankan polisi dari tersangka

INPEDIA.ID : KENDARI – Upaya tegas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam menumpas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 7 Mei 2025, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 7 kilogram.

 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, yang turut terjun ke lokasi untuk memimpin proses penangkapan di wilayah Kendari Barat, tepatnya di Jalan Pembangunan, Kelurahan Benu-Benua.

 

Pelaku berinisial RBD alias Bambang (40), warga Kabupaten Kolaka, diamankan saat baru saja memarkir mobilnya. Dari penggeledahan kendaraan milik tersangka, petugas menemukan karung berisi tujuh paket sabu yang disimpan di dalam bagasi. Total berat bruto barang haram tersebut mencapai 7.401 gram.

 

“Penindakan ini merupakan hasil kerja tim yang telah melakukan pemantauan secara diam-diam selama beberapa bulan terakhir,” ujar Kombes Bambang. Ia menegaskan bahwa Sulawesi Tenggara tidak boleh menjadi tempat aman bagi jaringan narkotika.

Pelaku dan barang Bukti Shabu yang di amankan

Selain sabu, turut disita barang bukti berupa satu unit Daihatsu Terios, ponsel milik tersangka, serta beberapa alat pendukung lain yang kini telah diamankan di markas Ditresnarkoba untuk kebutuhan penyidikan lanjutan.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku menggunakan metode distribusi langsung ke pelanggan dengan sistem antar, mirip pola kerja sindikat narkoba lintas wilayah. Polisi menduga ada jaringan lebih besar di balik kasus ini dan kini tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

 

Pelaku dijerat dengan pasal berat, yaitu Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Kombes Bambang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaporan bila menemukan aktivitas mencurigakan.

 

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *