Polres Konawe Tetapkan 11 Tersangka dalam Operasi Pekat Anoa-2025

Konferensi Pers Hasil Oprasi Pekat Anoa 2025 Polres Konawe

INPEDIA.ID : KONAWE – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Konawe. Lewat Operasi Pekat Anoa-2025 yang digelar selama dua pekan, aparat berhasil mengungkap 17 kasus yang meresahkan warga.

Konferensi pers yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, menjadi ajang pemaparan hasil operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 15 Mei tersebut. Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, SH I, MH, memimpin langsung pemaparan didampingi Kabag Ops Kompol Ilham, SH, Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK, serta Kasi Humas IPDA Suhardin Bahar.

“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menangani 17 perkara yang termasuk dalam kategori pekat,” ujar Kompol Djamaluddin.

Adapun jenis pelanggaran berhasil diungkap, di antaranya, 4 kasus peredaran minuman keras (miras),  4 kasus premanisme, 1 kasus kejahatan jalanan, 1 kasus narkotika, 4 kasus prostitusi, 2 kasus kepemilikan senjata tajam, 1 kasus perjudian.

Dari keseluruhan kasus, 9 di antaranya naik ke tahap penyidikan dengan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 8 kasus lainnya, yang didominasi oleh pelanggaran miras dan prostitusi, diselesaikan melalui langkah pembinaan.

Kasat Reskrim AKP Abdul Azis menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka masih terus berlangsung untuk pendalaman lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku dari kasus yang sudah ditargetkan, operasi ini juga membuahkan hasil di luar ekspektasi: sebanyak 11 kasus tambahan ditemukan di luar target operasi awal, serta 6 target operasi berhasil dijaring.

Polres Konawe berharap, hasil Operasi Pekat Anoa-2025 ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum sekaligus menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *