KONAWE : INPEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, mengungkap dua kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Unaaha dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IS (25) serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan terduga pelaku diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 00.40 WITA.
“Dalam pengungkapan tersebut, kami mengamankan seorang terduga pelaku dan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” kata Laode.
Dua sepeda motor yang diamankan masing-masing Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DT 4987 LH dan DT 5381 GA.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Puunaaha pada 31 Agustus 2026 dan Kelurahan Arombu pada 10 Agustus 2026.
Kasus pertama terjadi di Kelurahan Puunaaha. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah dan sepeda motor terparkir di teras rumah dengan kunci kontak yang masih terpasang.
Korban menyadari saat mendengar suara sepeda motor dan keluar untuk mengecek. Namun, kendaraan miliknya telah hilang.
Sementara kasus kedua terjadi di Kelurahan Arombu, pelaku melakukan aksinya saat pemilik kendaraan menghadiri pesta pernikahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku melalui sejumlah CCTV.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan IS dan mengamankannya di Kelurahan Puunaaha.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam dua kasus tersebut.
Untuk kasus di Kelurahan Puunaaha, IS mengaku mengambil sepeda motor setelah melihat kunci kontak kendaraan masih terpasang.
Sedangkan pada kasus di Kelurahan Arombu, terduga pelaku mengaku mengambil sepeda motor yang sedang diparkir dan membongkar bagian kunci kontak.
Kendaraan tersebut kemudian hendak dibawa ke Kabupaten Kolaka. Namun, sepeda motor mengalami kerusakan dalam perjalanan sehingga ditinggalkan dan disembunyikan di depan rumah warga dengan ditutupi terpal.
Laode mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tim URC Satreskrim Polres Konawe terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan apakah masih terdapat pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Konawe,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.













