Diskominfo Konawe perkuat pengelolaan SP4N-LAPOR! di puskesmas

Kadis Kominfo Konawe Suparjo S.Kom

KONAWE : INPEDIA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memperkuat kapasitas pejabat penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas se-Kabupaten Konawe.

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan SP4N-LAPOR! yang digelar di Aula Diskominfo Lantai III Kantor Bupati Konawe, Rabu (9/9/2026).

Kepala Diskominfo Kabupaten Konawe Suparjo mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat harus dilakukan secara serius, mulai dari menerima, memverifikasi, mengoordinasikan, menindaklanjuti hingga mengevaluasi setiap laporan yang masuk.

“Setiap laporan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dan dikelola secara bertanggung jawab. Jangan sampai laporan masyarakat tidak mendapatkan respons,” katanya.

Ia mengatakan pengaduan masyarakat tidak hanya dipandang sebagai laporan yang harus diselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut dia, setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas pengaduan yang disampaikan.

“Kami berharap pejabat penghubung di setiap Puskesmas dapat memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan memiliki kejelasan tindak lanjut,” ujarnya.

Suparjo juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap laporan yang telah ditindaklanjuti untuk memastikan penyelesaiannya sesuai dengan substansi pengaduan masyarakat.

Ia menjelaskan pengelolaan pengaduan yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi salah satu aspek yang dapat diperhatikan dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber internal Diskominfo Kabupaten Konawe yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! dan pelayanan publik.

Materi yang diberikan mencakup mekanisme pengelolaan laporan serta tugas dan tanggung jawab pejabat penghubung SP4N-LAPOR! pada masing-masing UPTD Puskesmas.

Melalui kegiatan tersebut, para pejabat penghubung diharapkan mampu memahami mekanisme pengelolaan laporan secara lebih baik serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelesaian pengaduan masyarakat.

Diskominfo Kabupaten Konawe juga mendorong seluruh UPTD Puskesmas untuk aktif memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Respons yang cepat dan tindak lanjut yang jelas, kata Suparjo, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah.

Optimalisasi SP4N-LAPOR! sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Konawe menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan terkait pelayanan publik.

Dengan demikian, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian pengaduan, tetapi juga instrumen bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kekurangan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *