Ketua DPRD I Made Asmaya Sidak Pelayanan RSUD Konawe

I Made Asmaya saat sidak di RSUD Konawe

INPEDIA.ID : KONAWE – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., bersama Komisi III DPRD Konawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe pada Selasa (7/1/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit tersebut.

 

Dalam keterangannya, I Made Asmaya mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terutama terkait pelayanan administrasi pasien serta kondisi fasilitas rumah sakit. “Selama ini banyak laporan yang masuk ke kami mengenai kendala administrasi dan kurang optimalnya fasilitas rumah sakit,” jelasnya.

Saat sidak, rombongan DPRD mengecek beberapa fasilitas vital seperti ruang rawat inap, ICU, laboratorium, hingga alat medis seperti MRI. “Kami periksa ruang rawat inap kelas 1, 2, 3, hingga ICU, memastikan semuanya berfungsi dengan baik,” ujar politisi PDIP tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, I Made Asmaya juga berdialog langsung dengan pasien. Ia menemukan salah satu masalah yang sering dikeluhkan adalah lamanya waktu tunggu pelayanan. “Kami temukan pasien yang sudah menunggu lama karena adanya kendala pada sistem jaringan dan keterlambatan pasien sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, RSUD Konawe menggunakan dua metode pendaftaran, yakni secara online melalui aplikasi dan WhatsApp, serta secara offline di lokasi. Namun, sistem pendaftaran online masih menemui kendala. “Jika pasien yang mendaftar online tidak hadir tepat waktu saat dipanggil, maka pelayanan akan diberikan kepada pasien berikutnya. Petugas tentu tidak bisa terus menunggu,” tambahnya.

 

Terkait hasil sidak, I Made Asmaya menegaskan bahwa pihak DPRD akan segera menggelar pertemuan dengan manajemen RSUD untuk mencari solusi. “Kami akan membahas lebih lanjut bersama pihak rumah sakit agar pelayanan di RSUD Konawe lebih optimal ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, M.Kes., mengapresiasi sidak yang dilakukan DPRD. Ia juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan sistem pendaftaran online agar pelayanan lebih cepat dan teratur.

 

Mengenai batas waktu pengurusan BPJS, ia menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan kebijakan BPJS, bukan pihak rumah sakit. “Kami menghimbau masyarakat untuk memastikan keaktifan kartu BPJS sebelum berobat agar tidak terkendala pelayanan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *