INPEDIA.ID : MINAHASA UTARA – Bentrok antarwarga di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara AKBP Suryadi mengatakan aparat kepolisian telah mengamankan 12 orang terduga pelaku pascabentrok yang terjadi pada Sabtu (20/12/2025).
“Dari 12 orang yang diamankan, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Suryadi saat konferensi pers di Polres Minahasa Tenggara, Selasa.
Ia menjelaskan peristiwa bentrok terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di lokasi Bronjong, Ratatotok. Sebelumnya, sekelompok warga diketahui berkumpul di salah satu rumah warga sebelum bergerak menuju lokasi tambang dengan membawa senjata tajam dan senapan angin rakitan.
“Sesampainya di lokasi, terjadi aksi saling serang yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian dan satu orang lainnya mengalami luka berat,” ujarnya.
Sembilan tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial FG (34) warga Basaan 1, MT (26) warga Tombatu, BT (31), MW (39), GT (26), AL (28), dan NT (43) yang seluruhnya warga Silian, serta BL (30) warga Desa Kawangkoan dan FP (28) warga Desa Tombatu Utara.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senapan angin rakitan jenis PCP, dua pucuk senapan angin biasa, empat bilah senjata tajam jenis badik, dan dua bilah parang.
AKBP Suryadi menambahkan proyektil yang ditemukan di tubuh korban diduga berasal dari senapan angin rakitan dengan kaliber sekitar delapan milimeter.
“Di lokasi kejadian diduga terdapat lebih dari empat senapan angin. Penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri senjata lain serta pihak-pihak yang terlibat,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya mengatakan satu dari sembilan tersangka diduga sebagai pelaku utama dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Delapan tersangka lainnya diduga berperan membawa dan menggunakan senjata tajam maupun senapan angin,” ujar Kapolres.
Ia memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ratatotok saat ini dalam keadaan kondusif serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas,” kata AKBP Handoko.
Laporan : Redaksi













