Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Konawe

Pelaku Penggelapan motor saat digelandang di polres Konawe

KONAWE : INPEDIA.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, mengungkap kasus dugaan pencurian dan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha.

Tim yang dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Konawe Ipda Muhammad Fiqrih, S.Tr.I.K., mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SR (20) bersama satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang.

“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Poros Kendari-Kolaka, Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe,” kata Ipda Muhammad Fiqrih, Rabu 12/8/2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dugaan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha.

Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Dari hasil interogasi awal, SR mengakui telah membawa sepeda motor milik korban dengan alasan meminjam kendaraan untuk mengambil uang, namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan.

” Barang bukti kendaarn sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam dengan nomor polisi DT 4584 VH sudah diamankan,” tambahnya.

Ia menerangkan, sepeda motor tersebut memiliki ciri khusus, yakni seluruh bodinya terbungkus stiker decal warna kuning kombinasi merah muda bertuliskan “ARNELIA”, menggunakan velg racing warna merah muda, serta sejumlah komponen modifikasi berwarna biru.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *