Konawe Tingkatkan Kompetensi ASN melalui Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Konawe Yusran Akbar

KONAWE : INPEDIA.ID – Bupati Konawe, Yusran Akbar mendorong peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Yusran saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, yang berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta peserta pelatihan sertifikasi uji kompetensi pengadaan barang dan jasa.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam proses pengadaan harus memahami regulasi dan menguasai keterampilan teknis agar dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyelaraskan perencanaan program dan anggaran dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan Kabupaten Konawe.

Menurut dia, keselarasan tersebut harus tercermin dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Kerangka Acuan Kerja (KAK), serta dokumen pengadaan lainnya agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Yusran turut menekankan pentingnya penguasaan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa, mulai dari penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), spesifikasi teknis, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga penentuan metode pengadaan, pengelolaan kontrak, pemanfaatan produk dalam negeri, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius sehingga pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Selain itu, pengembangan kompetensi ASN di bidang pengadaan diharapkan terus berlanjut pada 2027 untuk memperkuat kapasitas aparatur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Bupati juga mengingatkan bahwa aparatur tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis, tetapi harus memiliki inisiatif dan kemampuan menyelesaikan masalah (problem solving).

Menurut dia, ASN perlu mampu mengidentifikasi persoalan, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mengupayakan solusi sesuai kewenangan sebelum meminta arahan pimpinan.

Ia menambahkan, setiap program yang direncanakan perangkat daerah harus memberikan kontribusi nyata terhadap sasaran pembangunan Kabupaten Konawe, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan.

Karena itu, perencanaan kegiatan harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, serta prioritas sektor pembangunan agar penggunaan anggaran pemerintah memberikan manfaat optimal.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap kompetensi ASN dalam pengadaan barang dan jasa semakin meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Kabupaten Konawe menuju Konawe Bersahaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *