InPedia.id : Makassar – Seorang santri pondok pesantren di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas tragis setelah dianiaya oleh seniornya.
Pelaku, yang memiliki inisial AW (15) telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, mengatakan kejadian tersebut pada Selasa (20/2/2024).
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian santri tersebut terjadi di dalam perpustakaan pondok pesantren.
Menurut keterangan Devi, pelaku mendatangi korban dan langsung menganiayanya di bagian kepala.
“Serangan tersebut dilakukan berulang kali, mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia pada dini hari,” kata Devi.
Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan kekerasan tersebut diduga karena merasa tersinggung.
” Jadi korban hanya tersenyum ketika pelaku menghampirinya di perpustakaan, namun hal itu membuat pelaku merasa tersinggung, ” terangnya.
Pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku.
Devi menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Meskipun demikian, penanganan terhadap pelaku akan dilakukan seperti orang dewasa, dengan penahanan maksimal selama 15 hari.














Respon (1)