KONAWE : INPEDIA.ID – Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, mulai terungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe mengamankan seorang pria berinisial H (44) yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara tersebut.
H diamankan petugas pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Warga Kelurahan Puunaaha itu diduga berperan membantu menjual sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik Agus Bahar (30). Motor tersebut sebelumnya diparkir di area kos korban di Kelurahan Puunaaha pada Selasa malam, 18 Agustus 2026.
Keesokan paginya, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan H. Dalam pemeriksaan awal, H mengaku dirinya dihubungi seseorang berinisial AS pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 03.40 WITA.
Menurut keterangan H, AS meminta bantuannya untuk menjual sebuah sepeda motor. H kemudian mendatangi lokasi yang diarahkan oleh AS.
Setibanya di lokasi, AS menunjukkan sepeda motor tersebut kepada H. Saat diperiksa, kendaraan tersebut tidak dapat dihidupkan karena tidak memiliki bensin. Kondisi kunci kontak juga mengalami kerusakan.
AS kemudian pergi membeli bensin, sedangkan H mendorong sepeda motor tersebut menuju arah Jalan Kalenggo.
Diposisi itulah polisi melihat dan menduga kendaraan yang berada dalam penguasaan H merupakan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang dari area parkir kos di Kelurahan Puunaaha.
Polisi langsung bertindak dengan mengamankan H, sementara AS melarikan diri sebelum sempat di tangkap.
Kasat Reskrim Polres Konawe Akp Laode M. Jefri Hamzah mengatakan pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi kini memburu pihak lain yang diduga terlibat.
“Tim URC Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya berinisial AS,” ujar AKP Laode M. Jefri Hamzah.
Saat ini, H telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara AS masih dalam pencarian petugas.
” Pelaku utama yakni AS kini masuk DPO polisi,” terangnya













