Polisi Periksa Eks Bendahara RSUD Konawe Terkait Dugaan Korupsi Dana BPJS Rp20,8 Miliar

Rumah Sakit Umum Daerah Konawe

INPEDIA.ID : KONAWE – Aroma skandal besar kembali menyeruak dari jantung pelayanan kesehatan Kabupaten Konawe. Tim Penyelidik Sat Reskrim Polres Konawe terus bergerak cepat menindaklanjuti temuan mengejutkan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD, terkait dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan di RSUD Unaaha yang ditaksir merugikan negara hingga Rp20,8 miliar.

 

Setelah sebelumnya memeriksa Kabid Perencanaan berinisial LY, kini giliran mantan bendahara RSUD Konawe tahun 2023 berinisial L yang dipanggil ke ruang Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 28 Mei 2025.

 

L tiba di Mapolres Konawe sekitar pukul 08.30 Wita dan menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam. Sekitar pukul 11.45 Wita, L tampak keluar dari ruang penyelidikan dengan ekspresi tertutup dan enggan berkomentar kepada awak media.

 

Langkah klarifikasi ini merupakan respons atas laporan Pansus LKPJ yang menyebut adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan dana klaim BPJS.

 

Dalam rapat paripurna DPRD Konawe, Ketua Pansus H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., menyebut ada utang misterius sebesar Rp20,8 miliar di RSUD yang seharusnya sudah tertutup melalui klaim BPJS senilai Rp18 miliar yang diklaim telah dibayarkan oleh pemerintah.

 

“Ada utang sebesar Rp20,8 miliar yang sangat mencurigakan. Seharusnya utang itu sudah terbayar melalui klaim BPJS. Ini jelas mengarah pada potensi kerugian negara,” tegas Abdul Ginal.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Konawe belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil klarifikasi terhadap LY maupun L.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *