INPEDIA.ID : KONAWE – Dinas Perhubungan Konawe akan segera menertibkan parkir liar di kawasan Inolombunggadue Center Park (ICP) sebagai langkah pemberantasan pungutan liar (pungli) yang selama ini marak terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Konawe, HM Iksan Saranani, menegaskan bahwa pungutan parkir yang dilakukan oleh oknum di kawasan ICP merupakan tindakan ilegal. Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub Konawe akan mulai mengelola parkir di kawasan ini secara resmi.
“Mulai besok, ( Rabu, 15 Januari 2025 red), kami akan memulai sosialisasi dan pengelolaan parkir resmi di ICP,” ujar Iksan Saranani, Selasa (14/01/2025).
Ia menambahkan bahwa selama ini banyak pihak yang mengaku sebagai petugas Dishub dan melakukan pungutan liar, padahal Dishub tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Dengan adanya pengelolaan parkir resmi ini, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat,” jelasnya.
Ia berharap dengan pengelolaan parkir yang teratur dapat menciptakan suasana yang lebih tertib di ICP Unaaha, sehingga kawasan tersebut semakin menarik bagi pengunjung.
” Jadi kedepannya itu, Dishub Konawe akan bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut,” terang Iksan Saranani.