InPedia.id : KONAWE – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berikan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda pada kain Tenun tradisional Konawe, Sulawesi Tenggara.
Penyerahan sertifikat di serahkan oleh kepala bidang kedubayaan Provinsi Sultra, Murniati A S. Sos mewakili Kemendikbudristek yang di terima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe melalui Kepala bidang Kebudayaan, Andang Masnur di kendari Kamis 25 Januari 2024.
Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbudristek menegaskan pentingnya melestarikan dan menghargai kekayaan budaya lokal Sultra yang merupakan bagaian dari budaya Indonesia yang bervariasi.
“Dengan pengakuan ini, itu dapat memperluas pemahaman masyarakat akan keberagaman budaya yang ada di Sultra serta meningkatkan apresiasi terhadap keindahan kain tradisional yang melekat dalam sejarah lokal, ” kata Andang Masnur Kabid Kebudayaan Konawe.
Pengakuan ini dapat memberikan dampak positif karena kain Tenun Konawe kini semakin dikenal secara luas, bukan hanya sebagai warisan lokal tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya nasional.