DPRD Konawe Terima Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dari Pemda, Fraksi Nasdem Dukung Penuh

Nasrullah Faisal, Wakil Ketua DPRD Konawe Fraksi Nasdem

INPEDIA.ID : KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.

 

Kegiatan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Konawe ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi bupati terpilih hasil Pilkada terakhir.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM dan dihadiri oleh 26 dari 30 anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP, MH, serta para pejabat Eselon II dan III di lingkungan OPD, dan tokoh masyarakat.

 

Salah satu dukungan datang dari Fraksi Partai NasDem. Melalui Wakil Ketua II DPRD, Nasrullah Faizal, SH, fraksi tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses pembahasan lanjutan terhadap rancangan RPJMD.

 

“Kami mendukung penuh arah kebijakan yang tertuang dalam rancangan RPJMD ini, terutama bila menyasar kepentingan masyarakat luas di sektor-sektor penting seperti pendidikan, layanan kesehatan, pertanian, dan pengembangan infrastruktur,” ujar Nasrullah dalam keterangannya usai rapat.

 

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi krusial untuk memastikan RPJMD tak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan menjadi acuan nyata dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada hasil.

 

RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang merumuskan visi dan misi kepala daerah serta menyusun sasaran, program prioritas, hingga arah kebijakan pembangunan untuk jangka menengah.

 

Setelah penyerahan awal ini, dokumen tersebut akan dibahas lebih rinci melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan konsultasi publik, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah (Perda).

 

Dengan adanya RPJMD 2025–2029, diharapkan pembangunan di Konawe dapat berjalan secara terarah, efektif, dan mampu merespons tantangan serta kebutuhan riil masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *