INPEDIA.ID : KONAWE – Bupati Konawe Yusran Akbar, ST. membuka kegiatan Focus Group Discussion atau FGD soal Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta perizinannya. Giat ini digelar di Aula BKPSDM Konawe, Rabu (9/10/2025).
FGD ini diikuti para camat, pelaku usaha, dan penambang dari berbagai wilayah di Konawe. Tujuannya, untuk menyamakan pemahaman soal aturan pajak daerah dan tata kelola pertambangan agar lebih transparan dan sesuai regulasi.
Dalam sambutannya, Yusran menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran dari pusat, daerah perlu mencari cara kreatif dan inovatif untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam.
“Pertambangan bisa jadi sumber pendapatan sah dan berkelanjutan kalau dikelola dengan baik,” kata Yusran.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tapi juga dari ketepatan sasaran dan kepatuhan pada hukum. Yusran berharap seluruh pihak bisa punya pemahaman yang sama soal pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan.
Selain Bupati, hadir pula sejumlah narasumber seperti Kepala Kejari Konawe, Kapolres Konawe, Kepala Dinas ESDM Sultra, Inspektur Daerah Konawe, dan pejabat Bapenda Konawe.
Melalui forum ini, Pemkab Konawe menargetkan munculnya rekomendasi kebijakan baru agar pengelolaan pajak MBLB lebih efektif serta proses perizinan bisa lebih sederhana dan mendukung investasi di daerah.













