KONAWE : INPEDIA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pondidaha, Kabupaten Konawe, mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pondidaha.
Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DT 3797 EQ.
Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (8/9) sekitar pukul 03.00 Wita di salah satu warung PJR, Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kendaraan maupun pihak yang diduga terlibat,” kata Amar Asran.
Hasil penyelidikan membawa petugas ke Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SU pada Jumat (11/9) sekitar pukul 20.40 Wita.
Dari pemeriksaan awal, SU mengakui keterlibatannya dalam pengambilan sepeda motor milik korban. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sekaligus menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Kabupaten Konawe. Pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 00.30 Wita, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial R di sebuah rumah kos yang berada di Desa Morosi, Kecamatan Morosi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan dan mengamankan sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi DT 3797 EQ yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Amar mengatakan, penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Ia memastikan proses penyelidikan dan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan terus berupaya mengungkap tindak pidana yang meresahkan warga,” ujarnya.
Saat ini, SU dan R berikut barang bukti sepeda motor telah diamankan di Markas Polsek Pondidaha. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.













