Warga Lingkar Tambang Tegaskan Desakan Smelter PT SCM Bukan Representasi Masyarakat

Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lalomerui Routa (HIPPMAL) Dimas Nduluka

KONAWE : INPEDIA.ID – Polemik desakan pembangunan pabrik pengolahan (smelter) terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, kembali mencuat. Namun, desakan tersebut ditegaskan bukan berasal dari masyarakat lingkar tambang.

Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lalomerui Routa (HIPPMAL) Dimas Nduluka menyatakan bahwa sejumlah tuntutan yang mengatasnamakan masyarakat tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Apa yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu itu jauh dari fakta dan cenderung berlebihan. Itu bukan representasi masyarakat lingkar tambang yang terdampak langsung,” kata Dimas.

Ia menjelaskan, desakan pembangunan smelter perlu dilihat secara objektif karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, terdapat moratorium pembangunan smelter nikel berbasis teknologi RKEF sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

“Ini bukan soal perusahaan tidak mau membangun, tetapi ada regulasi negara yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Dimas menambahkan, manajemen PT SCM telah melakukan sejumlah dialog dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, termasuk pertemuan di Jakarta, guna mencari solusi. Salah satu opsi yang dibahas adalah peluang investasi smelter berbasis teknologi HetsPal yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Menurut dia, masyarakat lingkar tambang mendukung kebijakan pemerintah terkait moratorium smelter berbasis RKEF serta menolak pembangunan smelter yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan tinggi.

“Kami mendukung kebijakan negara dan menolak smelter yang berisiko merusak lingkungan,” katanya.

Terkait isu tanggung jawab perusahaan terhadap lahan masyarakat, Dimas menyebut PT SCM telah melakukan kompensasi terhadap tanaman dan lahan warga, termasuk kopi, damar, dan tanah ulayat, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Proses tersebut, lanjutnya, dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serta disaksikan masyarakat.

Selain itu, ia menilai perusahaan telah memberikan kontribusi bagi masyarakat selama hampir empat tahun beroperasi, antara lain melalui peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur jalan, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang pendidikan dan pelatihan keterampilan.

Menutup pernyataannya, Dimas mengajak semua pihak mengedepankan dialog berbasis data dan fakta.

“Kalau ingin membahas Routa, mari duduk bersama dan membuka data agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *