INPEDA.ID : KONAWE – Plang penghentian aktivitas Hauling PT Moderen Cahaya Makmur atau PT MCM yang dipasang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara di lokasi pertambangan di Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe hilang pada Rabu 28/05/2025.
Kejadian hilangnya plang tersebut menjadi misteri, padahal baru dipasang pada Senin 26/05/2025 lalu. Pemasangan tersebut akibat perusahaan diduga memberikan dampak negatif akibat aktivitas Hauling.
Antaranya kerusakan jalan kabupaten sepanjang 13 Kilometer dan jalan Kota Kendari sepanjang 12 Kilometer, atas dasar itu Dinas SDA dan Binamarga melakukan penghentian PT MCM.
Pemasangan plang tersebut juga diketahui oleh warga sekitar, namun selang dua hari, plang tersebut telah lenyap tanpa jejak.
” Plang itu penanda penting bahwa aktivitas tambang dihentikan. Sekarang tiba-tiba hilang, tidak ada surat resmi tidak ada pengumuman yang kami ketahui,” ujar IN warga Puriala.
Hal ini memunculkan spekulasi bahwa perusahaan telah menyelesaikan tuntutan pemerintah terkait kerusakan jalan sehingga aktivitas akan kembali dilakukan.
” Kami khawatir, jalan belum diperbaiki tapi tanda larangan sudah tidak ada, jangan sampai ini akal-akalan untuk memulai operasional tanpa sepengetahuan masyarakat, ” tambahnya.
Untuk diketahui, penggunakan jalan kabupaten dan kota Kendari oleh PT MCM telah disetujui dari BPJN Sultra melalui izin penggunaan jalan khusus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT MCM terkait hilangnya plang yang dipasang oleh Dinas SDA dan Binamarga Provinsi Sulawesi Tenggara.













