Remaja 16 Tahun Bantai Satu Keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, selasa 06/02/2024

InPedia.id – Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), saat seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial J ditangkap atas tuduhan membunuh lima anggota keluarga.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan bukti yang memperkuat dugaan jika pelaku J telah melakukan aksi keji dan berusaha menyembunyikan alat bukit.

 

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengatakan polisi berhasil menemukan rendaman baju berlumuran darah di sumur belakang rumahnya.

 

“Awalnya pelaku tak mengaku, saat kami lakukan olah TKP kami temukan barang bukti baju yang direndam di sumur belakang rumah pelaku. Akhirnya dari situlah dia mengaku dia pelakunya,” ujar Supriyanto saat Konferensi Pers.

 

Motif di balik pembunuhan mengerikan ini terungkap ketika polisi mencurigai pelaku yang melaporkan kasus tersebut ke Ketua RT setempat.

 

“Bajunya ada lumuran darah direndam di situ. Saat ke Pak RT itu dia sudah mandi, sudah ganti baju, dan parangnya sudah dicuci, ini (juga) terungkap karena pelaku yang melapor ke RT bersama kakaknya. Tetapi pernyataannya tidak sesuai setelah dikonfrontir akhirnya dia mengakui perbuatannya,” terang Supriyanto.

 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan kakak pelaku, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan. Namun, mereka telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini.

 

Peristiwa tragis ini menelan lima korban jiwa dari satu keluarga, yang terdiri dari ayah, ibu, dan tiga anak mereka.

 

“Ya (tewas dibunuh) satu keluarga, bapak, ibu sama 3 anaknya, memang tewas dibacok,” ujar Camat Babulu Kansip.

 

Peristiwa mengerikan ini terjadi di rumah korban di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) dini hari sekira pukul 02.00 Wita. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD PPU.

 

Pembantaian ini meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat setempat dan menjadi peringatan akan kejahatan yang dapat dilakukan oleh siapa pun, bahkan oleh mereka yang masih muda.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *