PT. TMP Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan dan Halangi Aktivitas Petani

Aksi Unras di depan kantor DPRD Konawe

INPEDIA.ID : KONAWE – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Muda (HAM) Konawe Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Konawe. Mereka menyoroti berbagai permasalahan yang diduga terjadi di PT. Tani Prima Makmur (TPM), sebuah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

 

Dalam aksi tersebut, Plt. Ketua HAM Konawe Raya, Muh. Supril, mengungkapkan bahwa perusahaan diduga melakukan pelanggaran terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), menutup akses jalan petani, serta melakukan aktivitas di bantaran Sungai Anggaberi tanpa izin yang sah dari Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari.

 

Menurut hasil pantauan di lapangan, terdapat sembilan kolam penampungan limbah yang dibangun oleh PT. TPM. Namun, aktivis menemukan indikasi bahwa sebagian limbah dari kolam tersebut mengalir ke Sungai Aworeka, yang diduga mencemari lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem biota air di Sungai Anggaberi.

 

“Pencemaran ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar, terutama yang bergantung pada sungai untuk kehidupan sehari-hari,” ujar Muh. Supril dalam orasinya.

 

Selain masalah limbah, aktivis juga menyoroti kebijakan perusahaan yang menutup akses jalan yang biasa digunakan oleh petani sawit di sekitar wilayah operasional PT. TPM. Padahal, jalan tersebut telah lama dimanfaatkan petani sekitar.

 

“Banyak petani yang mengandalkan akses ini untuk bekerja dan mengangkut hasil kebun mereka. Jika jalan ditutup, ini jelas menghambat mata pencaharian mereka,” kata Supril.

 

Muh. Supril juga menuding bahwa PT. TPM telah melakukan penggalian di sekitar bantaran Sungai Anggaberi tanpa izin rekomendasi teknis (Rekomtek) dari BWS IV Kendari. Aktivitas ini, menurutnya, telah mengubah struktur aliran sungai untuk kepentingan perusahaan, khususnya dalam penyediaan air bagi operasional pabrik.

 

“Kami menantang pihak perusahaan untuk menunjukkan dokumen izin terkait aktivitas mereka di bantaran sungai,” tegasnya.

 

Para aktivis mendesak Pemda Konawe dan DPRD Konawe untuk segera turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Mereka meminta agar pemerintah memastikan pengelolaan limbah sesuai regulasi yang berlaku agar tidak membahayakan masyarakat di kemudian hari.

 

“Kami mengakui bahwa kehadiran PT. TPM membawa dampak positif, seperti meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Namun, perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan,” tutup Muh. Supril.

 

Para aktivis berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka suarakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *