INPEDIA.ID : KENDARI – PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Kepatuhan Terbaik Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Tenggara atas pelaksanaan rehabilitasi DAS di wilayah operasional perusahaan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Konaweha Sulawesi Tenggara dalam rangkaian kegiatan bimbingan teknis bagi perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) Kementerian Kehutanan di Kendari.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara Ardiansyah kepada Senior Manager Forestry Compliance PT Merdeka Copper Gold Achmad Sandi yang mewakili PT SCM.
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara dan turut dihadiri Direktur Jenderal PDASRH Kementerian Kehutanan Dyah Murtiningsih. Acara mengusung tema “Ayo Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi Anoa Tercinta” sebagai bagian dari upaya mendorong rehabilitasi lingkungan pada daerah aliran sungai di kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan.
Kepala Teknik Tambang PT SCM Didik Fotunadi mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat pengelolaan lingkungan di wilayah operasionalnya.
“Rehabilitasi DAS di Site PT SCM merupakan bentuk konsistensi perusahaan dalam memastikan kegiatan pertambangan dapat berjalan berdampingan dengan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” katanya.
Menurut Didik, tantangan pengelolaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan komitmen yang lebih kuat dari seluruh pihak.
“Oleh karena itu, PT SCM akan terus memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab melalui pengelolaan lingkungan yang terukur, berkelanjutan, dan sejalan dengan upaya rehabilitasi kawasan hutan, terutama di kawasan daerah aliran sungai,” ujarnya.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan rehabilitasi DAS di sekitar wilayah operasional. Program rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari pengelolaan lingkungan yang dijalankan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan.
PT SCM berharap upaya rehabilitasi DAS yang dilakukan dapat mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah operasional perusahaan di Kabupaten Konawe.













