INPEDIA.ID : KOLAKA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, masih melakukan pengejaran terhadap sembilan tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Kolaka Utara pada Kamis, 2 Juli 2026 dini hari.
Kapolres Kolaka Utara mengatakan, dari total 11 tahanan yang kabur, dua orang telah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan setelah dilakukan pengejaran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, para tahanan diduga melarikan diri sekitar pukul 03.30 WITA dengan cara merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan. Setelah keluar, mereka memanjat atap bangunan menggunakan selang air sebelum melarikan diri ke luar area Mapolres,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah mengetahui peristiwa tersebut, Kapolres bersama Wakapolres langsung menuju lokasi sekitar pukul 04.00 WITA dan memimpin Panggilan Luar Biasa (PLB) terhadap seluruh personel untuk melakukan langkah-langkah pengejaran.
Polres Kolaka Utara kemudian menggelar penyisiran di sejumlah wilayah, razia kendaraan, serta penyekatan pada sejumlah titik strategis guna mempersempit ruang gerak para tahanan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menangkap kembali seorang tahanan berinisial S pada pukul 14.14 WITA di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi.
Selanjutnya, pada pukul 17.18 WITA, petugas kembali mengamankan tahanan berinisial S alias L di wilayah Kecamatan Rante Angin.
Kapolres mengatakan hingga kini sembilan tahanan lainnya masih dalam pencarian intensif. Operasi pengejaran terus dilakukan, termasuk penyisiran di kawasan pegunungan yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.
“Kami mengimbau dan memohon doa serta dukungan masyarakat agar seluruh tahanan dapat segera tertangkap kembali. Kami juga meminta siapa pun yang mengetahui atau melihat keberadaan para tahanan agar segera melapor ke Call Center 110 Polres Kolaka Utara atau menyerahkannya kepada petugas terdekat demi keamanan bersama,” ujarnya.













