INPEDIA.ID : KONAWE – Polres Konawe menggelar penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka seleksi penerimaan anggota Polri Tahun 2025. Acara ini berlangsung di aula Polres Konawe pada Rabu (12/02/2025) dan dihadiri langsung oleh Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K., didampingi oleh Kabag SDM AKP Sriyanto, panitia internal, serta pengawas eksternal.
Kapolres Konawe menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri tahun ini harus berjalan dengan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran pengawas eksternal diharapkan dapat memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, baik dari segi moral, jasmani, maupun karakter,” ujar AKBP Ahmad Setiadi.
Ia juga menekankan jika terdapat temuan terkait calon peserta yang memiliki riwayat pidana atau masalah lainnya yang berhubungan dengan tindakan kriminal, hal tersebut harus segera dikoordinasikan dengan panitia internal untuk ditindaklanjuti.
Pada seleksi penerimaan Polri tahun 2025, kuota yang disediakan untuk Akademi Kepolisian (Akpol) sebanyak 275 orang, Bintara 4.000 orang, dan Tamtama 750 orang.
” Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon peserta adalah domisili di Sulawesi Tenggara selama 2 tahun dan tidak menggunakan ijazah paket A,B atau paket C,” Ungkap Kapolres Konawe.
Sementara itu Kabag SDM AKP Sriyanto mengungkapkan bahwa kuota yang ada saat ini merupakan kuota nasional, adapun untuk kuota Polda Sultra akan ditentukan dari jumlah seleksi penerimaan.
” Kalau jumlah pendaftar Bintara banyak bisa jadi kuotanya juga akan ditingkatkan, adapun waktu seleksi di mulai dari 5 Februari hingga 6 Maret 2025,” ungkap AKP Sriyanto.