Lurah Kulahi di Konawe Diduga Potong Bantuan Rehab Rumah Warganya

Kondisi rumah penerima bantuan RTLH dari Baznas

InPedia : KONAWE – Oknum lurah di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe bernama RA disebut-sebut oleh warganya memotong uang bantuan rehab sebesar Rp1.5 juta dari penerima bantuan.

 

Dugaan pungutan liar itu disampaikan MI (47) Senin (05/2/2024). MI yang tinggal bersama kedua orang tuanya yakni Dama (51) dan TI menceritakan, minggu lalu dirinya didatangi oleh pihak Baznas untuk menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk rehab rumah tidak layak huni.

 

Uang tersebut diserahkan secara tunai kepada MI dan keluarganya itu.

 

“Untuk beli seng, balok. Belum saya pergi belanja dia bilang Lurah kasih saya Rp1 juta dulu dia bilang untuk tukang, kopi-kopi dia bilang begitu,” kata MI.

 

MI kemudian memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada lurahnya imisial RA. Kemudian, RA kembali lagi meminta sebesar Rp500 ribu.

 

Seusai menerima uang itu, RA kemudian pergi dari rumah MI.

 

“Dia ambil itu uang tidak pernah mi muncul disini, dia bilang katanya untuk ongkos tukang begitu,” ujarnya.

 

Akibat potongan itu, MI dan keluarganya hanya mendapat bantuan sebesar Rp8.5 juta padahal seharusnya Rp10 juta.

 

Sementara itu, RA saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait hal ini.

 

RA justru mempertanyakan siapa warga yang melaporkan dugaan pungutan ini.

 

“Tunggu dulu, siapa yang melapor?” ujarnya melalui sambungan telepon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *