Konflik Pembagian Beras Caleg Berujung pada Penganiayaan dengan Parang di Sulawesi Tenggara

InPedia.id : KOLAKA UTARA –   Seorang pria berinisial AY (38) dari Desa Mikuasi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi pada Rabu (7/2/2023) setelah menganiaya seorang pria berinisial MG (46) dari Desa Kondara, Kecamatan Pakue, menggunakan sebilah parang.

Kejadian tragis ini menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian punggung.

 

Penganiayaan tersebut dipicu konflik pembagian beras Caleg, di mana korban diketahui sebagai Tim Sukses (Timses) dari salah satu Caleg zona 3.

 

Kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku sekira pukul 10.30 Wita untuk menanyakan mengenai beras yang telah diberikan.

 

Namun, pelaku tidak mengetahui adanya beras yang diberikan oleh korban, yang kemudian memicu adu mulut di antara keduanya.

Ketegangan meningkat ketika pelaku mengambil parang dari rumahnya setelah adu mulut, dan korban melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya.

 

“Pelaku mengejar korban dan mengayunkan parang ke arahnya tapi tidak mengenai. Pelaku kembali menyerang korban yang terjatuh, menyebabkan luka robek di punggungnya, ” tulis Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi dalam rilisnya.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku akhirnya menyerahkan diri bersama dengan alat bukti ke kantor polisi, sedangkan korban telah dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

” Korban langsung di tangani di puskesmas Pakue,” tambah Arif Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *