INPEDIA.ID : KONAWE – Forum Komunikasi Anak Daerah (FKAD) Kabupaten Konawe terus memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer aktif yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. FKAD menyoroti adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Ketua FKAD Konawe, Andriadi Muliyadi, mengungkapkan dari 2.282 peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK, sekitar 70 persen di antaranya maladministrasi.
Seperti temuan mereka, terkait adanya peserta seleksi yang aktif sebagai pengurus partai, perangkat desa, bahkan kepala desa, yang sejatinya termasuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Panselda justru meloloskan mereka yang jelas-jelas TMS. Akibatnya, tenaga honorer aktif yang sudah bekerja puluhan tahun malah tersingkir oleh oknum-oknum tersebut,” kata Andriadi, yang akrab disapa Anci, pada Senin 20/01/2025.
Lebih lanjut, FKAD Konawe juga menemukan sejumlah nama yang diduga menggunakan dokumen palsu untuk mengikuti seleksi PPPK. Modusnya adalah dengan membuat Surat Keputusan (SK) kepala dinas, meskipun yang bersangkutan tidak pernah aktif bekerja sebagai tenaga honorer di instansi tersebut.
“Kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum, termasuk kepala dinas yang mengeluarkan SK dan Panselda Konawe. Ini adalah penyalahgunaan jabatan yang tidak sesuai dengan tanggung jawab mereka,” tegas Anci.
FKAD Konawe berkomitmen untuk terus mendampingi tenaga honorer yang dirugikan dan memastikan keadilan dalam proses seleksi PPPK. Laporan resmi akan diajukan ke pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang telah terjadi.