INPEDIA.ID : KONAWE – Forum Komunikasi Anak Daerah atau FKAD Kabupaten Konawe, Andriadi Muliyadi, terus memperjuangkan nasib honorer aktif Pemda Konawe yang tidak lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hal ini diduga munculnya honorer tidak aktif bekerja namun tetap mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus berkas oleh tim pelaksana Daerah atau panselda.
Upaya memperjuangkan nasib honorer aktif Konawe itu telah sampai ke Jakarta, Andriadi muliyadi bersama anggota forum telah bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan tersebut dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025, di mana pihak forum diterima oleh pejabat Kemendagri, Yudianto dan Fikri.
Menurut Anci sapaan Andriadi, menjelaskan bahwa banyak tenaga honorer tidak aktif yang tetap mengikuti tes PPPK dan menggeser kuota honorer aktif yang bekerja selama belasan hingga puluhan tahun. Hal ini dianggap tidak adil dan merugikan honorer yang seharusnya lebih berhak mendapatkan kesempatan.
“Awalnya mereka menjelaskan bahwa penerimaan PPPK disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan daerah. Namun, kami sampaikan bahwa masalah utama di daerah kami adalah honorer tidak aktif yang lulus tes dan mengambil kuota honorer aktif. Itu yang kami perjuangkan,” ujar Anci.
Setelah menyampaikan keluhan permasalahan yang terjadi di Konawe, Yudianto menyarankan agar Forum Honorer Aktif Konawe melaporkan permasalahan ini secara resmi kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri.
” Jadi besoknya, Selasa, 14 Januari 2025 bersama anggota forum melayangkan laporan resmi ke Irjen Kemendagri. Ini adalah langkah kami untuk memastikan keadilan bagi honorer aktif yang selama ini mengabdi dengan sungguh-sungguh. Kami sudah menyerahkan laporan tertulis lengkap dengan data pendukung,” tambahnya.
Forum Honorer Aktif Konawe berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan evaluasi ulang terhadap hasil seleksi PPPK di Kabupaten Konawe. Mereka juga meminta agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada honorer aktif yang benar-benar bekerja demi pelayanan publik.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai honorer yang tidak bekerja malah mendapatkan keuntungan, sementara yang aktif berjuang diabaikan,” tegas Anci.











