InPedia : Jakarta – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GPMS) Jakarta menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan suap gratifikasi yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Koltim, Abdul Aziz, kepada 13 anggota dewan Koltim dalam upaya memenangkan dirinya pada pemilihan Bupati tahun 2022.
Ini sudah menjadi aksi ketiga yang dilakukan oleh GPMS Jakarta terkait dugaan gratifikasi ini. Dalam aksi ini, mereka menuntut aparat penegak hukum KPK segera melakukan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang melibatkan Pj Bupati Koltim.
Ketua GPMS-Jakarta Salfin Tebara, mengungkap bahwa gratifikasi yang diduga terjadi melibatkan pemberian barang berupa handphone dan uang dalam bentuk dolar Singapura.
Dugaan itu di perkuat oleh keterangan salah satu anggota DPRD Koltim, inisial RS. Informasi yang di terima, anggota dewan koltim di janjikan uang sebesar 200 juta untuk penangan dirinya dan dolar Singapura ketika terpilih.
“Hal tersebut terkonfirmasi melalui salah satu Mantan Anggota DPRD Koltim inisial RS, bahwa ada pembagian uang dalam bentuk Dollar Singapura maupun dalam bentuk Dollar AS dengan Kode “Donat”, ” ungkap Salfin Tebara.
Aksi demo tersebut diharapkan menjadi tekanan moral bagi pihak berwenang agar segera mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum.
Publik menantikan respons dan tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait dugaan suap gratifikasi yang menjadi polemik di Kabupaten Koltim.