INPEDIA.ID : KONAWE – Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berencana menerapkan penarikan retribusi parkir di kawasan Penjual Jagung Rebus (PJR) Kecamatan Pondidaha sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, Febri Malaka, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil survei yang dilakukan instansinya terhadap sejumlah potensi sumber pendapatan daerah.
“Kami telah melakukan survei untuk melihat potensi pemasukan daerah yang bisa dikelola oleh Dinas Perhubungan. Untuk kawasan PJR Pondidaha, sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kami lakukan sebagai langkah awal sebelum penerapan retribusi parkir,” kata Febri Malaka, saat rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Kabupaten Konawe, Jumat 24/7/2026.
Selain kawasan PJR Pondidaha, kata dia, kawasan Indolombonggadue Center Park (ICP) juga akan menjadi lokasi penataan dan penarikan retribusi parkir dengan menempatkan petugas baru untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir.
” Di sini terdapat kebocoran (ICP), sehingga kami menempatkan orang baru. Dan hasilnya retribusi parkir di ICP bertambah signifikan,” terang Febri.
Dishub Konawe juga tengah mengkaji rencana penarikan retribusi atas penggunaan bahu jalan pada kegiatan sosial masyarakat, seperti pesta yang memanfaatkan badan jalan.
“Untuk rencana penarikan retribusi penggunaan bahu jalan pada kegiatan sosial, saat ini masih dalam tahap pengkajian agar kebijakan yang diterapkan nantinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termaksud besaran yang akan di ambil,” ujar Febri.
Sementara itu, pimpinan sidang KUA-PPAS DPRD Kabupaten Konawe, Abd. Ginal Sambari, mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam menggali potensi baru untuk meningkatkan PAD.
Dia menambahkan, kebijakan tersebut sekiranya dapat dilakukan secepatnya, agar pemasukan PAD Konawe dapat bertambah hingga akhir tahun.
“Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan. Langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk melihat potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal dan dapat dikelola untuk meningkatkan PAD Kabupaten Konawe,” jelas Abd. Ginal.













