INPEDIA.ID : KONAWE — Meski Pemerintah Kabupaten Konawe mencatat lonjakan pendapatan dari Rp37 miliar menjadi Rp45 miliar, rapat kerja Panitia Khusus DPRD bersama TAPD pada Kamis (3/7/2025) justru menyingkap persoalan pelik: beban utang daerah yang masih membengkak.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, secara tegas menyoroti keberadaan utang yang mencapai Rp62,8 miliar per 31 Desember 2024. Rinciannya, utang RSUD sebesar Rp35,3 miliar, utang Alokasi Dana Desa (ADD) Rp23 miliar, dan utang jangka pendek sebesar Rp4,5 miliar.
Baca Juga
https://inpedia.id/konawe-lampaui-pendapatan-daerah-dari-terget-awal-dprd-beri-apresiasi/
“Kami perlu kejelasan, apakah anggaran ini sudah dibayar atau belum. Kalau belum, ini harus jadi perhatian serius,” ujar Asmaya kepada Kepala BPKAD H.K Santoso.
Rapat juga mengungkap arahan dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara yang menekankan agar utang-utang tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah daerah memulai belanja baru.
“Sesuai arahan BPK, kita tidak boleh belanja di luar program pusat sebelum utang selesai. Ini peringatan yang tidak bisa diabaikan,” tegas Ketua DPRD.
Dengan kondisi ini, DPRD meminta TAPD memprioritaskan pelunasan utang dalam perencanaan anggaran ke depan, agar beban fiskal tidak semakin berat dan pelayanan publik tetap optimal.











