Debt Collector Diciduk Polisi usai Curi Kendaraan Milik Debitur

Debt Collector pelaku pencuri kendaraan milik debitur

INPEDIA.ID : KONAWE – Aksi nekat seorang debt collector berinisial S berakhir di balik jeruji besi. Pria tersebut ditangkap oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara setelah diduga mencuri satu unit dump truck Hino Dutro milik warga Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

 

Kronologi kejadian bermula pada Minggu, 6 April 2025 malam, sekitar pukul 22.00 WITA, sopir dari pemilik kendaraan, berinisial R, memarkirkan trucknya di samping rumah kerabatnya.

 

Namun, keesokan paginya, dump truck itu raib hilang. Kejadian ini langsung di lapor ke Kepala Desa Kapoiala dan meneruskan laporan ke SPKT Polda Sultra.

 

Tak butuh waktu lama dari laporan tersebut, Satgas Gakkum segera turun tangan. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke wilayah Kelurahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Di sebuah rumah kost di Jalan Maleo, pelaku akhirnya dibekuk tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke kantor polisi.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku tidak beraksi sendiri. Ia diduga berkomplot dengan tiga rekannya yang kini sedang mendekam di Polres Konawe dalam kasus berbeda.

 

Modus operandi mereka cukup terencana dengan menggunakan kunci duplikat untuk membawa kabur kendaraan tanpa sepengetahuan pemilik.

 

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, S.H., menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para debitur, agar waspada terhadap aksi penarikan kendaraan di luar prosedur hukum.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. Ini penting demi melindungi hak-hak warga,” tegasnya.

 

Kini, pelaku S menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *