INPEDIA.ID : KOLAKA – Bupati Kolaka Timur (Koltim) akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dalam dugaan kasus gratifikasi dan menjalani pemeriksaan selama dua jam, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Dalam proses klarifikasi
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin saat dikonfirmasi. Dia bilang, Abdul Azis tiba pagi ini sesuai panggilang kejaksaan.
“Iya sudah hadir, dari sekitar jam 8 pagi,” singkatnya.
Bustanil membeberkan, Bupati Koltim menjalani pemeriksaan selama dua jam, atau sekitar pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00 Wita.
“Kurang lebih dua jam pemeriksaan,” bebernya.
Lanjut Bustanil, setelah Bupati Koltim menghadiri panggilan klarifikasi tersebut, Kejari Kolaka kemudian akan menyusun terlebih dahulu hasil laporan yang kemudian akan dilaporkan secara berjenjang.
“Untuk hasilnya sementara disusun untuk kemudian dilaporkan secara berjenjang,” terangnya.
Lebih Lanjut Bustanil, Bupati Koltim datang ke Kejari Kolaka tanpa membawa berkas apapun, karena prosesnya masih dalam tahap klarifikasi.
“Tidak ada dia bawa berkas, karena masih tahap klarifikasi,” jelasnya.
Seperti diketahui, Bupati Koltim sempat mangkir dari panggilan Kejari Kolaka pada Kamis (13/3) kemarin, karena mengikuti salah kegiatan penting pemerintah daerah.











