BKPSDM Konawe Identifikasi Berkas PPPK Palsu, Inspektorat lakukan Validasi

Kepala BKPSDM Konawe Suparjo

INPEDIA.ID : KONAWE – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Konawe, Suparjo, mengungkapkan adanya indikasi dokumen palsu pada berkas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Indikasi dokumen tersebut telah diteruskan kepada Inspektorat Konawe untuk validasi lebih lanjut.

Suparjo menjelaskan, hasil validasi dari Inspektorat Konawe akan menjadi dasar Panselda untuk mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. BKN akan mengeluarkan keputusan terkait temuan tersebut dan akan dilakukan olah data kembali.

Pihak BKPSD menegaskan bahwa seseorang baru dianggap lulus P3K setelah memperoleh nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama belum diterima, calon pegawai masih dalam proses seleksi.

“Mereka ini baru lolos tes nanti dikatakan lolos P3K ketika mereka sudah memiliki nomor induk, selama itu belum diterima berarti mereka masih dalam proses. Dalam proses itu ada namanya TMS ketika tidak memenuhi syarat pasti akan dibatalka, ” kata Suparjo.

Proses seleksi P3K terdiri dari empat tahap. Pertama, seleksi berkas, kedua, seleksi tes, bagi yang lulus tes, dilanjutkan dengan pemberkasan. Pemberkasan ini tetap akan diteliti lebih lanjut.

“Jika di kemudian hari ditemukan dokumen yang tidak sesuai, akan dilakukan penilaian ulang atau peninjauan kembali. Jika berkas-berkas tidak sesuai, seleksi tersebut dapat dibatalkan, ” terang Suparjo.

 

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *