KONAWE : INPEDIA.ID – Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Yusran Akbar mengikuti rapat koordinasi pemerintah daerah yang membahas inspeksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan, serta validasi data ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe, Rabu (28/10/2026). Yusran didampingi Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe Laode Muh. Adnan.
Kegiatan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Gizi Nasional (BGN) itu bertujuan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar keamanan pangan, dan tepat sasaran.
Salah satu agenda pembahasan adalah inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan 14 indikator yang mencakup tiga aspek, yakni keamanan pangan, legalitas dan sumber daya manusia (SDM), serta kelayakan lahan dan keselamatan kerja.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan operasional SPPG sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat itu juga membahas penerapan program MBG dengan sistem prasmanan. Pemerintah daerah diharapkan mendukung pelaksanaannya melalui kesiapan sekolah, penugasan guru pendamping, serta pengawasan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi.
Selain kesiapan pelaksanaan, aspek keamanan pangan, pengendalian suhu makanan, dan ketepatan waktu penyajian turut menjadi perhatian untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman dan layak dikonsumsi.
Agenda lainnya adalah validasi data ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting. Validasi tersebut memerlukan keterlibatan perangkat daerah, pemerintah desa, kader posyandu, serta pemangku kepentingan terkait.
Keakuratan data identitas, alamat, status sasaran, dan akses terhadap layanan menjadi aspek penting dalam proses tersebut agar intervensi pemenuhan gizi dapat diberikan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Dalam koordinasi itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mendukung pemenuhan persyaratan perizinan SPPG, memperkuat peran satuan tugas MBG, memastikan keakuratan data pendidikan, serta mendukung penyediaan protein hewani yang memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
Pemerintah Kabupaten Konawe diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pemenuhan gizi, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dan mendukung percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.













