INPEDIA.ID : KENDARI – Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026. Di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara, mutasi tersebut mencakup pergantian lima kepala kepolisian resor (kapolres) serta sejumlah pejabat utama (PJU).
Pergantian lima kapolres tersebut sebagai bagian dari mutasi yang ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lima kapolres yang mengalami rotasi yakni Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat, dan Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo.
AKBP Eko Sutomo dimutasi sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Sultra. Posisinya sebagai Kapolres Bombana diisi AKBP Irwandhy Idrus yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditressiber Polda Jawa Barat.
Sementara itu, AKBP Febry Sam dipindahkan sebagai Kabag Binkar Biro SDM Polda Sultra. Jabatan Kapolres Konawe Selatan selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Daeng Riandika Mahardani, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007.
Di jajaran Polres Konawe, AKBP Noer Alam mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Baubau menggantikan AKBP Mayestika Hidayat yang dirotasi menjadi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan. Adapun jabatan Kapolres Konawe kini diemban AKBP Edi Raharjono yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sultra.
Selain itu, AKBP Totok Budi Sanjoyo yang sebelumnya menjabat Kapolres Buton Utara dimutasi menjadi Kasubbagopsnal Dittipidter Bareskrim Polri. Jabatan Kapolres Buton Utara selanjutnya diisi AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Untuk di ketahui Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo lakukan penyegaran besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan merotasi 1.121 personel. Dari total personel yang dialihtugaskan tersebut, 190 di antaranya dipercaya menempati jabatan strategis sebagai Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestro di berbagai kepolisian daerah se-Indonesia.
Kebijakan rotasi berskala besar ini secara resmi tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan secara bersamaan pada Kamis, 25 Juni 2026.
Ketujuh surat telegram tersebut merinci perombakan personel secara bertahap, meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 yang merotasi sebanyak 74 personel, disusul ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, dan ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel. Selain itu, mutasi juga ditetapkan melalui ST/1338/VI/KEP./2026 untuk 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 bagi 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, serta ST/1341/VI/KEP./2026 yang memuat pemindahan tugas untuk 195 personel kepolisian.













