Pemkab Konawe Gelar Evaluasi Kota Layak Anak

Sekda Konawe (Tengah) saat membuka Kegiatan penguatan perlindungan anak

INPEDIA.ID : KONAWE – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Inowa, Konawe, Minggu (25/5).

Kegiatan evaluasi tersebut diikuti berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, aparat penegak hukum, Forum Anak Daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Konawe sebagai kabupaten yang ramah anak.

Ferdinand mengatakan program Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan instrumen penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan khusus bagi anak di seluruh wilayah Kabupaten Konawe.

“Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak melalui sinergi seluruh organisasi perangkat daerah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga pendidikan,” kata Ferdinand Sapan.

Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga dunia usaha, lembaga pendidikan, media massa, organisasi masyarakat, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.

Dalam proses evaluasi, Kabupaten Konawe memaparkan berbagai capaian pada indikator penilaian KLA, meliputi penguatan kelembagaan, pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

Pada aspek kelembagaan, dukungan melibatkan sejumlah OPD dan instansi terkait, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, BPBD, Polres Konawe, Badan Kesbangpol, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain itu, pemerintah daerah terus memperkuat akses anak terhadap identitas hukum, informasi yang layak, ruang partisipasi yang aman, layanan kesehatan, serta lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang dan kreativitas anak. Upaya perlindungan khusus juga diperkuat melalui sinergi dengan Dinas Sosial, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Kabupaten, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan lembaga terkait lainnya.

Ferdinand berharap evaluasi KLA 2026 dapat menjadi sarana memperoleh masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas program perlindungan anak di Konawe sekaligus mendorong peningkatan capaian daerah dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak pada tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *