KONEWE (INPEDIA.ID) – Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menerima hibah lahan seluas 739.174 meter persegi atau sekitar 7,39 hektare dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari untuk mendukung pembangunan kawasan terpadu di Kota Unaaha.
Penandatanganan berita acara kesepakatan hibah lahan tersebut dilakukan oleh Bupati Konawe Yusran Akbar bersama Kepala BWS Sulawesi IV Kendari Muhammad Hardiansyah di Ruang Rapat Bupati Konawe, Rabu (13/5/2026).
Bupati Konawe Yusran Akbar mengatakan hibah lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan fasilitas publik dan penataan kawasan perkotaan di ibu kota Kabupaten Konawe.
“Bangunan dan kawasan ini nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami ingin menghadirkan ruang publik yang representatif dan menjadi ikon baru Kota Unaaha,” kata Yusran.
Ia menjelaskan pemerintah daerah telah menyelesaikan pembangunan jalan beton pada kawasan tersebut pada tahun sebelumnya dan akan melanjutkan pengembangan sejumlah fasilitas pendukung pada tahun ini.
Beberapa fasilitas yang direncanakan dibangun antara lain bundaran berdiameter 80 meter, Monumen Tugu Kalo Sara, taman bermain masyarakat, hingga kolam retensi seluas sekitar satu hektare.
Menurut dia, seluruh kawasan itu nantinya akan terintegrasi dengan Bendung Wawotobi dan Bendung Ameroro sebagai bagian dari pengembangan destinasi wisata air di Kabupaten Konawe.
Yusran menambahkan penataan kawasan perkotaan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kota yang bersih, rapi, dan asri sekaligus memperkuat target Kabupaten Konawe meraih penghargaan Adipura.
Sementara itu, Kepala BWS Sulawesi IV Kendari Muhammad Hardiansyah mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memanfaatkan kawasan hibah untuk pengembangan ruang publik dan penataan kota.
Ia menilai kawasan tersebut berpotensi menjadi ikon baru Kota Unaaha karena menggabungkan unsur ruang terbuka hijau, kawasan air, dan fasilitas rekreasi masyarakat.
Meski demikian, Hardiansyah menekankan pentingnya penataan administrasi dan verifikasi aset agar proses hibah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Administrasi aset harus tertib dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Penandatanganan berita acara hibah lahan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Konawe Ferdnand, perwakilan DPRD Konawe, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, jajaran organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Konawe, serta pejabat BWS Sulawesi IV Kendari.
Pemerintah Kabupaten Konawe dan BWS Sulawesi IV Kendari juga sepakat memperkuat kerja sama pengelolaan aset dan pengembangan kawasan strategis lainnya di wilayah Sulawesi Tenggara.













