OKU TIMUR : INPEDIA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Selasa (31/3) malam.
Korban berinisial M (40), warga asal Bukit Kemuning, Provinsi Lampung, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian sekitar pukul 21.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihak kepolisian telah mengidentifikasi terduga pelaku dan saat ini masih dalam pengejaran intensif.
“Sejak laporan diterima, penyidik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Identitas terduga pelaku telah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran,” katanya.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Di lokasi, polisi menemukan satu bilah pisau berlumuran darah dan satu unit telepon genggam milik korban. Selain itu, saksi juga mengaku melihat seorang laki-laki berlari meninggalkan lokasi sesaat setelah kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD OKU Timur Tulus Ayu guna dilakukan autopsi dan visum et repertum (VER).
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa diketahui setelah warga mendengar teriakan dari arah rumah korban. Saat diperiksa, korban telah ditemukan dalam kondisi terluka dan tergeletak.
Korban diduga mengalami luka akibat benda tajam. Upaya pertolongan sempat dilakukan oleh warga dan tenaga kesehatan setempat, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110.
“Kami menjamin kerahasiaan pelapor. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Nandang.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menunggu hasil autopsi sebagai bagian dari penguatan berkas perkara.













