INPEDIA.ID : KONAWE – Setelah lebih dari tiga tahun menjadi sumber ketegangan, polemik kepemilikan lahan di kawasan transmigrasi Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, mulai mendapatkan titik penyelesaian.
Pemerintah Daerah Konawe bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN Konawe di backup 520 personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP lakukan pematokan lahan seluas 908,7 hektar dilokasi polemik warga.
Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada petani yang telah lama terjebak dalam konflik agraria.
Mulai hari tersebut, seluruh aktivitas di area tersebut dihentikan selama satu bulan guna memberikan ruang bagi proses pematokan berjalan lancar. Setelah masa tersebut berakhir, warga yang memiliki bukti kepemilikan sah berupa sertifikat akan diizinkan kembali mengelola lahannya. Bagi pihak yang merasa dirugikan, pemerintah membuka ruang untuk penyelesaian melalui jalur pengadilan.
Sejumlah pejabat penting hadir langsung di lokasi, antara lain Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Ketua PN Unaaha Elly Sartika Achmad, serta Dandim 1417/Kendari dan unsur Forkopimda lainnya. Ketua LAT Konawe yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD turut mendampingi bersama anggota dewan lainnya.
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, dalam keterangannya menyatakan bahwa pematokan ini merupakan upaya konkret untuk menyelesaikan konflik yang telah berlarut-larut.
“Kami harap setelah patok-patok ini terpasang, tidak ada lagi tindakan provokatif atau upaya mengganggu keputusan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu bertindak secara tegas,” ujar AKBP Noer Alam pada Senin 02/06/2025.
Sengketa ini sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Bupati Kery Saiful Konggoasa, dan berlanjut di masa PJ Harmin Ramba hingga Stanley. Kini, di bawah kepemimpinan Bupati Yusran Akbar, upaya penyelesaian dilakukan secara terstruktur melalui pendekatan hukum dan pengamanan.
Dengan dilaksanakannya pematokan secara tertib, diharapkan ketegangan yang selama ini menghambat produktivitas petani dapat segera mereda. Pemerintah optimistis, warga Desa Tawamelewe bisa kembali fokus mengelola lahan pertanian secara aman dan damai.













