Samsat Konawe Gelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

KONAWE : INPEDIA.ID – Unit Pelaksana Teknis Badan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTB Samsat) Konawe, menggelar sweeping kepatuhan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui operasi gabungan terpadu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 5-8 Oktober yang berkolaborasi dengan Badan

Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Konawe.

Kepala UPTB Samsat Konawe Dadianas mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Operasi ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” kata Dadianas, Rabu 7/10/2026.

Ia menjelaskan, kendaraan yang terjaring sweping dan belum memenuhi kewajiban pajak, maka akan dilakukan penindakan di tempat, namun penyelesaiannya di arahkan ke kantor Samsat Konawe.

“Jika ada yang terjaring dan belum menyelesaikan pajak kendaraanya, maka akan di arahkan ke Kantor Samsat, dengan catatan STNK di titipkan ke petugas Samsat,” terangnya.

Ia melanjutkan, STNK yang dititipkan tersebut dapat diambil kembali setelah wajib pajak menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Konawe.

“Pembayarannya dilakukan di kantor Samsat. Setelah kewajiban pajaknya diselesaikan, STNK yang dititipkan kepada petugas dapat dikembalikan kepada pemilik kendaraan,” jelasnya.

Berdasarkan data tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Konawe tercatat baru mencapai 35,38 persen.

“Angka kepatuhan ini masih perlu terus ditingkatkan. Karena itu, melalui operasi terpadu ini kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” harap Dadianas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *