Berita  

PT UAM di Demo, Hamkora Desak DPRD dan APH Bertindak

Aksi Hamkora di DPRD Konawe

INPEDIA.ID : KONAWE – Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (HAMKORA) menyoroti aktivitas PT. UAM Utama Agrindo Mas yang beroperasi di Kecamatan Besulutu dan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Aksi ini dipimpin oleh Muh Jalaluddin Ibrahim selaku penanggung jawab, yang menilai bahwa perusahaan tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang merugikan masyarakat, Senin 21 April 2025

 

Menurut HAMKORA, PT. UAM Utama Agrindo Mas dinilai tidak transparan dalam pengelolaan hasil panen plasma masyarakat serta diduga kuat belum mengantongi izin dispensasi penggunaan jalan umum dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BP2JN) sebagaimana diatur dalam aturan tahun 2009.

 

“Perusahaan ini tidak hanya gagal dalam memberdayakan masyarakat lokal sebagai mitra plasma, tetapi juga diduga melanggar aturan lalu lintas dan angkutan dengan memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) tanpa izin resmi,” ungkap Jalaluddin dalam keterangannya.

 

HAMKORA mendesak aparat penegak hukum (APH) dan DPRD Konawe untuk mengusut tuntas dugaan ketidak transparanan hasil panen plasma yang selama ini merugikan masyarakat sebagai mitra kerja perusahaan dan mempresur dugaan pelanggaran penggunaan jalan umum oleh PT. UAM Utama Agrindo Mas tanpa mengantongi izin dispensasi dari BP2JN.

 

HAMKORA menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mengawal aspirasi masyarakat dan mengawasi setiap investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe. Mereka berharap agar keberadaan perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dengan memberdayakan masyarakat lokal serta menyerap tenaga kerja dari daerah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *