Pria di Konawe Serang Wanita Menggunakan Badik di Cafe Noa Arombu

INPEDIA.ID : KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe melalui Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial A (47) terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kafe Noa, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, pada Senin malam 17/11/2025.

 

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban bernama Esmiyanti warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan bersama enam orang lainnya tengah berkumpul menikmati minuman beralkohol.

 

Pelaku saat itu beranjak ke kamar mandi namun ketika kembali dari WC korban menendang kaki pelaku dari belakang hingga terjatuh.

 

Merasa tersinggung dan dalam kondisi mabuk pelaku kemudian menarik sebilan badik yang diselipkan di pinggang dan mengayunkan ke arah belakang. Ayunan tersebut mengenai bagian bibir korban dan menyebabkan luka robek cukup serius.

 

Kasat Reskrim Polres Konawe menjelaskan bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian.

 

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilan badik telah kami amankan. Kami juga tengah memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian,” ujarnya.

 

Adapun identitas pelaku tercatat sebagai warga Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi. Sementara korban diketahui berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polres Konawe. Kasus ini masih dalam pendalaman untuk mengetahui motif dan kronologi lengkap dalam kasus tersebut.

 

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K memberikan apresiasi atas respon cepat jajarannya dalam mengamankan pelaku dan mencegah situasi yang berpotensi semakin memburuk.

 

“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *