Polisi Ungkap Produksi Sabu Rumahan di Konawe

Terduga pelaku AK,.menunjukan alat produksi sabu rumahan miliknya

KONAWE : INPEDIA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pria berinisial AK (27) terkait pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Jumat (30/10).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lima sachet sabu dengan berat bruto 3,50 gram, dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, plastik klip bening, uang tunai Rp100 ribu, serta sejumlah peralatan dan bahan kimia yang diduga berkaitan dengan pembuatan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Amri Yudhy S., S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto.

Barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi sabu milik tersangka AK

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Dari hasil penindakan di lokasi pertama, petugas menemukan satu sachet sabu, dua bal plastik klip bening, satu timbangan digital, dan satu telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, tepatnya di belakang SD Negeri 2 Lalonggasumeeto. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seperangkat peralatan, sejumlah bahan kimia, dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan sabu di salah satu kamar pada area gudang milik terduga.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AK mengaku pernah mencoba membuat sabu secara mandiri dengan hasil sekitar 25 gram. Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, aktivitas tersebut tidak dilanjutkan karena kesulitan memperoleh bahan prekursor.

AK juga mengaku hasil percobaan tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan belum dipasarkan. Meski demikian, penyidik masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk asal bahan baku, proses pembuatan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Amri mengatakan pengungkapan itu merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi berkembangnya aktivitas produksi narkotika ilegal.

“Informasi masyarakat dan langkah cepat kepolisian sangat penting untuk mendeteksi serta mengungkap potensi ancaman narkotika sejak dini,” kata Amri saat dihubungi awak media 2/11/2026.

Selain sabu dan peralatan yang ditemukan di kedua lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang akan diperiksa lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, AK beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *