Polisi Ungkap Pembuang Jasad bayi di Kolaka, Pelaku Remaja 16 Tahun

InPedia.id : KOLAKA – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang jasad bayi di desa Samaendre, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Pelaku merupakan remaja perempuan berinisial BM (16). BM nekat membuang jasad bayi laki-lakinya ke semak-semak lantaran malu hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

” Malu, karena hasil hubungan gelap,” terang Kapolsek Wolo Iptu Rachman Syarif, Sabtu (20/1/2024).

Ia melanjutkan, pengungkapan ini berhasil di lakukan, setelah polisi mendapat informasi dari seorang warga yang menduga BM hamil di luar nikah.

” Anggota mencoba menginterogasi dan BM mengakui perbuatanya,” kata Rahcman.

BM mengungkapkan, Ia menggugurkan kandungnya di dalam kamar mandi tanpa bantuan siapapun.

” Dia lakukan oborsi di kamar mandinya sendiri, sementara pacarnya setelah tau dia hamil langsung melarikan diri ke Makassar di usia kandungan satu bulan,” ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya, warga Desa Samaenre, Kecamatan Wolo, Kolaka digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di semak-semak pada Jumat 19/01/2024. Jasad bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga bernama Naima yang mencari kayu bakar.

“Ibu Naima ini lagi mencari kayu bakar di sekitar pohon jati tepat di belakang rumah warga dan menemukan jasad bayi dalam keadaan terbaring di semak-semak bawah pohon,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *