Polda Sultra Klarifikasi Anggotanya Tembak Salah Sasaran

Konfrensi pers klarifikasi penembakan salah sasaran polda sultra

InPedia.id : KONAWE – Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono memberikan klarifikasi terkait penembakan salah sasaran di Kendari, pada Kamis 01/02/2024.

 

Di dampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, Kombes Bambang menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat personel Dit Resnarkoba melakukan upaya penangkapan terhadap seseorang yang menjadi target operasi.

 

Bambang menceritakan kronologi awal kejadian, bermula saat petugas mendapatkan informasi terkait dugaan pengedar narkoba bernama Ikbal Pramestian alias Bocil (26) dan Andi Noval alias Bulo.

 

Kedua terduga pengedar akan melaukan transaksi di SPBU Baruga depan Mako Brimob Polda Sultra pada Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 23.58 Wita.

 

Saat petugas berusaha menangkap. Kedua terduga ini melakukan perlawanan terhadap personil Resnarkoba, di karenakan membahayakan. Salah satu anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak terduga .

 

“Saat itu pelaku langsung lari masuk ke dalam mobil dan tancap gas. Aksi pelaku membahayakan petugas saat hendak di cegat, Anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur karena terancam keselamatannya,” kata Bambang.

 

Dan rupanya dalam mobil tersebut, ternyata ada seorang wanita atas nama Susianti Marpin, teman kedua tersangka, yang menjadi korban terkena peluru petugas yang salah sasaran dan mengenai bahu kanannya.

 

“Kita sudah berkoordinasi dengan keluarga korban, kondisinya masih dirawat, jadi untuk meminta keterangan belum maksimal,” ungkap Dir Narkoba.

 

Diketahui Susianti Marpin adalah anak anggota TNI yang bertugas di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *