InPedia.id : KONAWE – Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bupati mengingatkan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada merupakan hal yang krusial dan telah diatur dalam regulasi yang berlaku.
“Saya ingin mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemda Konawe untuk menjaga netralitasnya dalam Pilkada. Ini bukan hanya soal etika, tetapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi,” tegas Harmin Ramba.
Kepala Kesbangpol Sultra ini menambahkan bahwa sanksi tegas akan dikenakan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan ini. Mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan, semua akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Harmin Ramba, menjaga netralitas ASN sangat penting untuk menjamin proses Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
“Netralitas ASN adalah salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tambahnya.