InPedia.id : KONAWE – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui Pemerintah Kabupaten Konawe sebagai Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten terbaik tahun 2023, memberikan penghargaan prestisius sebagai apresiasi terhadap komitmen Konawe dalam memberantas praktik pungutan liar di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba, oleh ketua UPP Provinsi Sultra yang diwakili oleh Kombespol Harry Ganda Butar butar, Auditor Kepolisian Madya tingkat III Itwasda Polda Sultra, di Aula BKPSDM Konawe, pada hari Jumat, 02 Februari 2024.
Dr. Harmin Ramba mengapresiasi penghargaan ini sebagai hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Konawe. Meskipun diakui sebagai prestasi, Harmin Ramba menyadari bahwa ini juga merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga.
“Ini adalah amanah sekaligus beban berat bagi kami pemerintah kabupaten Konawe,” ujar Harmin Ramba.
Penerimaan penghargaan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe untuk terus menjaga integritas dalam memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Harmin Ramba menyatakan bahwa ini menjadi dorongan positif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan wilayahnya bersih dari praktik pungutan liar.
Pemerintah Kabupaten Konawe berjanji untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi bagi daerah lain, baik di Sultra maupun secara nasional, agar mengambil langkah serupa demi kepentingan dan nama baik pemerintah kabupaten. Harmin Ramba berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh positif dan motivasi bagi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak dalam memberantas pungutan liar demi kesejahteraan masyarakat.