INPEDIA.ID : KONAWE – Polisi menangkap terduga pelaku penikaman terhadap dua personel Polsek Soropia yang terjadi di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/7/2026) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, Kompol Welliwantomalau, mengatakan pelaku berinisial GR diamankan tidak lama setelah kejadian.
“Saat ini pelaku GR sudah kami amankan di Mako Polsek Soropia untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut,” kata Welliwantomalau di Kendari, Kamis (23/7/2026).
Dua anggota polisi yang menjadi korban dalam insiden tersebut adalah Bhabinkamtibmas Desa Atowatu Aiptu Zainal dan Kanit Patroli Polsek Soropia Aiptu Agus Saputra.
Peristiwa bermula saat kedua personel tersebut mengawal proses mediasi secara kekeluargaan di rumah Kepala Desa Atowatu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Mediasi dilakukan menyusul tuduhan pencurian dompet berisi uang Rp1 juta milik seorang warga berinisial M (50). Dalam perkara itu, Arjun menjadi pihak yang dituduh, sedangkan pelapor merupakan seorang warga berinisial A (43).
Saat mediasi berlangsung, GR datang ke lokasi dan membuat keributan. Petugas sempat meminta pelaku meninggalkan tempat karena situasi dinilai tidak kondusif. Namun, sebelum pergi, GR menendang sebuah kursi.
Tak lama berselang, GR kembali ke lokasi sambil berteriak sehingga memicu keributan. Ketika Aiptu Zainal dan Aiptu Agus Saputra bersama warga berupaya menenangkan situasi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah badik.
“Pelaku secara tiba-tiba mencabut badik dan melakukan penikaman ke arah Aiptu Zainal hingga menyebabkan baju dinasnya robek terkena sabetan,” ujar Welliwantomalau.
Selain menyerang Aiptu Zainal, pelaku juga sempat mengejar Aiptu Agus Saputra. Namun, aksinya berhasil dihentikan warga sebelum GR melarikan diri.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap GR tidak lama setelah kejadian, pelaku langsung di bawa ke Polresta Kendari.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras) tradisional.













