InPedia.id : KONAWE – Hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe mengungkapkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak dalam pemilu 2024 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Perolehan tersebut sejalan dengan jumlah kursi dewan Konawe, dimana PDIP mampu menambah dua kursi di parlemen Konawe periode 2024-2029, menjadi enam kursi dari awalnya empat kursi.
Menurut hasil rekapitulasi perhitungan suara dari 5 dapil di Kabupaten Konawe, PDIP berhasil mengumpulkan 31.034 suara.
Hal ini menegaskan PDIP menjadi partai paling bersinar dengan perolehan suara sebanyak 31.034, menjadikan partai dengan logo banteng ini sebagai pemenang yang sah dalam pemilu ini.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN), yang menjadi pemenang pemilu 2019, tergeser ke posisi dua dengan meraih suara sebanyak 26.119.
Dengan kemenangan ini, PDIP dipastikan akan mengambil alih posisi Ketua DPRD Kabupaten Konawe periode 2024-2029.
Dengan hasik ini, PDIP berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Konawe.
Diketahui, pada pemilu tahun 2019, PAN mendominasi perolehan suara di Kabupaten Konawe dan berhasil meraih 8 kursi di DPRD Konawe. Namun, tahun ini, kursi PAN di DPRD Konawe mengalami penyusutan.